KEHADIRAN GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN. Tujuan Prosedur ini ditetapkan untuk monitoring atau memantau kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah. Lingkup Ruang lingkup prosedur ini adalah mengatur kehadiran guru yang meliputi : 1. Prosedur ini meliputi kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan guru dan tenaga kependidikan di sekolah.
guru. Pengamatan dan Pemantauan Sosial 11.Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif. Pengamatan dan Pemantauan 12.Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orangtua, peserta didik, dan masyarakat. Pemantauan Profesional 13.Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan
kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah. 5.1.3 Tanggung jawab guru dan tenaga kependidikan hadir di sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Pelaksanaan 5.2.1 Waktu Kehadiran 1) Guru dan tenaga kependidikan hadir selambat-lambatnya pukul 07.00 WIB. 2) Khusus Guru Piket hadir selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB. Menyampaikan kepada kepala madrasah agar memerintahkan para guru untuk melakukan pemantauan kepada siswa yg mencakup pemantauan kesehatan dan interaksi dg siapa saja setiap hari dan kegiatan belajar mereka (instrumen bisa dg google form, WA, atau yg lain). Guru melaporkan kegiatannya kepada kepala madrasah menggunakan format 1 terlampir. Lulusan S1 Semua Jurusan Bisa Jadi Guru Profesional, Cek Syarat dan Cara Daftar. Ilustrasi sekolah tatap muka. (KOMPAS.COM/GARRY LOTULUNG) KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG
Format daftar hadir guru dan tenaga kependidikan. Dibuat dalam 3 file yaitu PDF, Excell dan doc ms word. Silakan dipilih yang sesuai dengan kemudahan anda dalam melakukan edit perubahan desain atau data yang hendak dimasukkan.
Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022. Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022 dapat diunduh di sini. Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru. Pedoman Pengelolaan Penilaian Kinerja Guru dapat diunduh pada link PKG (Buku 1 s.d. 5) PANDUAN PENGISIAN INSTRUMEN PROFIL BELAJAR SISWA Beberapa waktu yang lalu telah rilis Aplikasi Data Kehadiran Guru dan Tenaga Kependidikan terbaru versi 1.1 tahun 2017-2018. Aplikasi ini merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, dimana kita dapat menggunakan android sebagai media input data kehadiran guru dan tenaga kependidikan disekolah kita masing-masing.
Penggunaan entri kehadiran akan menyebabkan durasi kerja guru tidak bisa dihitung; Jika sekolah menggunakan absensi ganda (entri kehadiran dan scan jari) dalam hari yang sama, durasi kerja dianggap 0; Bagi sekolah yang mesinnya tidak mengalami kendala teknis, semua guru dan tenaga kependidikan wajib absensi dengan mesin sidik jari
.
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/276
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/348
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/407
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/489
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/340
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/363
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/48
  • hu4qwvh6nf.pages.dev/382
  • daftar kehadiran guru dan tenaga kependidikan